Konsumsi Habbatussauda Saat Hamil, Amankah?


Habbatussauda atau jintan hitam (The Black Seed) merupakan obat alami yang telah digunakan sejak jaman dahulu oleh banyak negara di Timur Tengah untuk pengobatan alami selama lebih dari 2000 tahun. Ahli pengobatan Yunani menggunakannya untuk mengobati sakit gigi, sakit kepala, hidung tersumbat dan mengatasi parasit usus seperti cacing. Ahli pengobatan Islam terkenal, Ibnu Sina, di dalam bukunya menyatakan bahwa jintan hitam dapat digunakan untuk meningkatkan metabolisme dan meningkatkan semangat. Para ilmuwan di Eropa baru-baru ini menyatakan bahwa habbatussauda bekerja sebagai anti bakteri dan anti jamur.
Dalam satu hadits disebutkan bahwa habbatussauda dikenal menyembuhkan semua penyakit kecuali kematian.
Imam Bukhari meriwayatkan dari Aisyah r.a, bahwa ia pernah mendengar Nabi SAW bersabda “Dalam Habbatussauda’ terkandung kesembuhan untuk segala penyakit, kecuali as-sam.’ Aku bertanya, ‘Apa as-sam itu?’ Beliau menjawab, ’Kematian’.”
Habbatussauda yang mempunyai nama latin Nigella sativa, mengandung bahan-bahan berikut (diumumkan pada tahun 1959): 40% minyak constan, 1,4% minyak Aviary, 15 amino acid, protein, kalsium, zat besi, sodium, dan potassium. Menurut para peneliti habbatussauda, sampai sekarang tidak ada di alam ini suatu materi yang memiliki kompisisi, yang dengan kekhususannya mampu membebaskan dari penyebab berbagai macam penyakit dan sekaligus menyembuhkannya serta bekerja sebagai Immunty System, selain habbatussauda. (Sumber: Asy-Syifa min Wahyi Khatamil Anbiya’, karangan Aiman bin Abdul Fattah yang dikutip dari bloghttp://nabawiherbal.wordpress.com)
Pertanyaan yang ada sekarang, bagaimana bila habbatussauda dikonsumsi oleh ibu hamil? Ada satu review ilmiah berjudul: A Review of Medicinal Uses and Pharmacological Activities of Nigella sativa, yang dimuat di Pakistan Journal Biological Sciences tahun 2004 yang disusun oleh Anwarul Hasan Gilani, Qaiser Jabeen dan Muhammad Asad Ullah Khan dari Department Biological and Biomedical Sciences, The Aga Khan University Medical College, Karachi, Pakistan. Dalam tulisan tersebut dikatakan bahwa habbatussauda telah lama digunakan sebahai bahan untuk menggugurkan kandungan. Di sana juga disebutkan bahwa penggunaannya adalah menggunakan dosis yang tinggi.
Penelitian lain yang menyebutkan efek yang sama setelah meminum habbatussauda dalam dosis tinggi juga dimuat di Review of Uses Nigella sativa: Traditional Medicine, A. Raza dkk, Faculties of Veterinary Science and Basic Science, University of Agriculture, Faisalabad, Pakistan, Int. J. Agri. Biol. Vol I. No. 3 1999. Dalam literatur tersebut disebutkan bahwa ekstrak air panas dari habbatussauda dalam dosis besar bisa menyebabkan aborsi (keguguran) pada wanita hamil. Demikian juga jika mengkonsumsi biji habbatussauda dalam dosis besar akan menyebabkan keguguran/ abortus.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh ilmuwan India dengan menggunakan tikus, mendapatkan kesimpulan bahwa ekstrak methanol dari habbatussauda dengan dosis 2 gram/Kg bb secara signifikan menimbulkan induksi foetal resorbtion pada tikus hamil setelah usia janin 14 hingga 16 post coitum, yang dengan kata lain dapat menginduksi aktivitas abortus janin. (Velmurugan R, dkk., Department of Pharmacy, Annamalai University, Annamalai Nagar-608 002, India. Post Coital Antifertility Activity of Nigella sativa, Asian Journal of Chemistry , 2007.)
Dengan berbekal hasil penelitian tersebut, hendaklah ibu hamil tidak mengonsumsi habbatussauda apalagi dalam dosis besar, terutama pada trimester pertama kehamilan.